π’ PEMBINAAN DAN EVALUASI BADAN USAHA MILIK DESA (BUM DESA) SE-KECAMATAN KEDEWAN
π Selasa, 29 September 2026
β° Pukul 13.30 WIB s/d selesai
ποΈ Pendopo Kecamatan Kedewan
Kecamatan Kedewan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) se-Kecamatan Kedewan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola, administrasi, serta pengelolaan BUM Desa agar semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pengembangan potensi serta perekonomian desa.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi mengenai status kelembagaan, kepengurusan, serta data aset dan permodalan BUM Desa di wilayah Kecamatan Kedewan.
π Hasil kegiatan:
β
Dari BUM Desa yang ada di Kecamatan Kedewan, 3 lembaga telah berbadan hukum, sedangkan 2 lembaga masih dalam proses.
β
Apabila terdapat pergantian pengurus BUM Desa, mekanismenya dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai ketentuan yang berlaku.
β
Data terkait aset dan permodalan BUM Desa agar disetorkan paling lambat 1 Oktober 2026.
π€ Hadir dalam kegiatan:
• Camat Kedewan
• Kasi PMD
• Staf PMD
• Staf Kecamatan
• Perangkat Desa se-Kecamatan Kedewan
• Ketua BUM Desa
• Sekretaris BUM Desa
• Bendahara BUM Desa
• Pendamping BUM Desa
• Satpol PP
Melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan BUM Desa di Kecamatan Kedewan semakin tertib secara administrasi, kuat secara kelembagaan, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan dan kemandirian ekonomi desa.
π± BUM Desa Tumbuh, Desa Mandiri, Ekonomi Masyarakat Semakin Berdaya.
#KecamatanKedewan
#BUMDesa
#BUMDes
#PembinaanBUMDesa
#EvaluasiBUMDesa
#PemerintahDesa
#EkonomiDesa
#DesaMandiri
#Bojonegoro
#KedewanMelayani