πŸ—οΈ BIMBINGAN TEKNIS PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
πŸ“ Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro

πŸ“† Selasa, 29 September 2026
⏰ Pukul 09.00 WIB s/d selesai
πŸ›οΈ Pendopo Kecamatan Kedewan

Kecamatan Kedewan melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai prosedur serta tata cara pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui aplikasi SIMBG.

Dalam kegiatan disampaikan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya dikenal masyarakat kini telah beralih menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Melalui PBG, proses pemenuhan persyaratan bangunan dapat dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku melalui sistem yang telah disediakan.

πŸ’‘ Hasil kegiatan:
βœ… Meningkatkan pemahaman mengenai prosedur dan tata cara memperoleh PBG.
βœ… Pemahaman penggunaan aplikasi SIMBG dalam proses pengajuan PBG.
βœ… Mendorong tertib administrasi bangunan gedung di wilayah Kecamatan Kedewan.

🀝 Hadir dalam kegiatan:
• Dinas PKP Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro beserta staf
• Camat Kedewan
• Kasi Kesra Kecamatan Kedewan
• Kasi Trantib dan Linmas
• Staf Pemerintahan
• Staf Kesra Kecamatan
• Kepala Desa se-Kecamatan Kedewan
• Perangkat Desa yang membidangi se-Kecamatan Kedewan
• RT dan RW se-Kecamatan Kedewan
• Satpol PP

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi dan penyelenggaraan bangunan gedung yang sesuai ketentuan.

✨ Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Mudah, Tertib, dan Transparan.

#KecamatanKedewan
#Bojonegoro
#PBG
#PersetujuanBangunanGedung
#SIMBG
#TertibAdministrasi
#PelayananPublik
#PemerintahDesa
#KedewanMelayani


By Admin
Dibuat tanggal 30-09-2026
0 Dilihat