Rabu, 25 Pebruari 2026 pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Kantor Kecamatan Kedewan, telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi Perkades tentang Penjabaran APBDes sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dokumen Peraturan Kepala Desa dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes. Dari hasil evaluasi yang dilakukan, dinyatakan bahwa tidak terdapat permasalahan, sehingga selanjutnya desa dapat melaksanakan proses inputing pada aplikasi Siskeudes sesuai tahapan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekcam Kedewan, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Prolap, Staf Pemerintahan, Staf PMD, Kepala Desa, BPD, Sekdes, Perangkat Desa yang membidangi, operator Siskeudes, Pendamping Desa, serta anggota Satpol PP.

Melalui evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Kedewan.


By Admin
Dibuat tanggal 25-02-2026
6 Dilihat